Teks Diskusi Narkoba
Narkoba
Teks diskusi kelompok 1
Narkoba, Narkoba adalah Salah Satu zat-zar Yang berbahaya Yang berbennik obarobarian, Narkoba ini adalah yalal -Setu obat-obatan Yang ilegal tetapi banyak juga Masyarakat indonesia Morpun Ivar negeri banyak yang Mengonsumsinya. Narkoba ini juga termasuk dari zar-zar yang bernamg Janza, ganja ini juga banyak di konsumsi di wilayah indonesia Yaitu dari kepulauan aceh, di kepulaavan aceh ini bangan Sekali Janja Yang tertanam berupa Pohon atau barang yang Sudah terbentuk dout-obatan.i
Tdak hanya di Indonesia bahkan di luar negeri Pun banyuk Pengguna narkoba yaitu negara jamaika dan amerika, kedua negara ini banyak Sekali yang Mengonsumsi barang narkoba, dan kedua negara ini hampir sering bahkan setiap hari Menggunakan barang narkoba ini. Negara Amerika dan Jamaika ini 95% Mengonsumsi Narkaba tetapi dari keda negara ini berbentuk berbeda narkoba di negara Jamaika itu berben Site, Janja yang di bentuk Seperti tembakau Law di hisap layak nya rokok biasa
Bagaimana Cara kita berhenti Mengkonsumsi barang haram narkoba ini? Gain dengan Cara Meninggalkon tempat - tellipat Yang Menggunakan Mengkonsumsi Narkoba, Mendekakkan diri kepada tuhan dan berdoa agar terhindar dari barang narkoba ini, kita harus bisa Menjaga masa depan kita, jika kita Mengonsumsinya kita Emakan kena hukum 10-25 tahun Penjara dan Skik nya tidak akar di dupar akan Sangar Susah Untuk Mencari Pekerjaan. "Jauhkan Narkoba dekati tuhan dan Sukses lar di usia muda".
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar