Rensy Eka Anastasya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PERUNDINGAN ROEM - ROYEN DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

PERUNDINGAN ROEM - ROYEN DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Latar Belakang

Mohammad Roem dan Dr. J.H. van Roijen merupakan dua nama wakil delegasi antara Indonesia dan Belanda yang menandatangani sebuah persetujuan yang diwakili oleh KTN (Komisi Tiga Negara) diantaranya Belgia sebagai wakil dari Belanda, Australia sebagai wakil dari Indonesia, dan Amerika sebagai penengah antara keduanya. Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, maka akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama “Roem-Royen Statements”.

Dengan berbagai macam masalah masalah dan pertimbangan serta melihat hubungan antarkedua negara yakni Belanda dan Indonesia yang sudah semakin tidak harmonis lagi,maka pada gilirannya Dewan Keamanan LBB mendesak pemerintah Belanda untukmengadakan perundingan dengan pihak Republik Indonesia agar permasalahan tersebut segera berakhir.

Atas dasar resolusi tersebut maka akhirnya konflik bersenjata antara pemerintah Republik Indonesia dengan pihak Belanda, dapat segera diakhiri melalui jalur diplomasi, yakni dengan digelarnya Perundingan Roem-Roijen pada tanggal 14 April 1949, dimana dari pihak Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan dari pihak Belanda oleh Dr. J.H. van Roijen

Adapun isi dari hasil perundingan Roem-Roijen lainnya adalah harus dilakukannya gencatan senjata, sehingga paling tidak untuk sementara waktu dapat menghentikan jalannya peperangan, sekaligus dapat meminimalisasi jatuhnya korban perang dari kedua belah pihak.

Setelah dikeluarkanya resolusi tersebut dan dapat diterima olehpihak Belanda maupun pihak Indonesia, maka Belanda memilih Belgia sebagai wakilnya,sedangkan pihak Republik Indonesia memilih Australia sebagai wakilnya. Kemudian diantara kedua negara tersebut (Belanda dan Indonesia) sepakat memilih Amerika Serikat sebagai negaraketiga (arbiter). Dengan demikian maka Dewan Keamanan LBB berhasil membuat keputusan mengenai pemecahan masalahantara pihak Republik Indonesia dengan pihak Belanda melalui pemberian wewenang kepada Komisi Tiga Negara(KTN) LBB untuk turut serta rnembantu menyelesaikan masalahantara pihak Belanda dengan Republik Indonesia.

Manfaat

Dengan adanya perundingan ini Presiden Soekarno dan wakil presiden Hatta serta penjabat Republik Indonesia lainnya yang ditawan oleh Belanda di bebaskan dan di pulangkan ke Yogyakarta dan menjadi dasar bagi perundingan lebih lanjut dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengakuan kedaulatan Indonesia oleh negara negara lain serta Indonesia dikenal oleh negara negara lain.

Kesimpulan

Terjadinya peristiwa Perundingan Roem-Roijenadalah merupakan salah satu caraperjuangan Bangsa Indonesia guna mempertahankan kemerdekaannya melalui strategi diplomasi, sehingga kembalinya kekuasaan Pemerintahan Republik Indonesia keIbukota Yogyakarta adalah suatu realitas yang pada gilirannya dapat memulihkan kembali sistem keamanan, ketertiban, danbperdamaian di seluruh tanah air Indonesia,dan akan menjadi daya dorong kuat bagi terselenggaranya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag,NegeriBelanda.

Anastasya, Rensy 2023 Perundingan Roem - Royen. https://jurnal.unigal.ac.id (diakses pada tanggal 12 September 2023)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post