Indonesia bebas sampah (e-waste) 2025
Indonesia bebas sampah (e-waste) 2025. Akankah ini menjadi kenyataan? Atau hanya wacana belaka?
Berbagai progam telah dilakukan pemerintah untuk menangani masalah sampah, mislanya sampah elektronik,sampah plastik, dan sampah-sampah lainnya.
Sebagai contoh, presiden Indonesia telah mengeluarkan peraturan presiden No.97/2017 yang berisi peta jalan menuju Indonesia Bersih Sampah 2025. Dengan cara membangun dan memoles model rencana untuk:
1. Mengurangi 30% sampah dari sumbernya
2. Memproses dan mengolah setidaknya 70% sampah agar tidak terkumpul dan menumpuk di tempat pembuangan sampah
3. Diharapkan akan tercapai di tahun 2025
Berdasarkan data, Indonesia produksi sampah plastik 5,6 juta ton per tahun dan yang bisa digunakan kembali menjadi pupuk 3,3 juta ton, dapat didaur ulang kembali sekitar 1,6 juta dan sisanya 170.000 ton per tahun yang diperkirakan ada dimana-mana.
Fakta menarik lainnya adalah negara kita dinobatkan sebagai juara ke-2 dalam daftar negara-negara dengan puing plastik laut yang paling banyak (menurut penelitian yang dilakukan oleh Jenna Jambeck pada tahun 2015)
Kita dapat melihat ke luar negeri seperti Jerman dan Korea Selatan yang menjalani proses panjang hingga menjadi teladan dunia untuk system pegelolaan sampah terbaik.
Jerman telah menginisialisasi undang-undang pengelolaan limbah mereka pada tahun1972, dan sekarang mereka adalah negara terdepan dalam sektor daur ulang, dan berhasil mengalihkan hampir 57% limbah mereka dari TPA.
Dan di Korea Selatan memulai dengan Undang-undang system Pembuangan Sampah Berbasis Volum yang diresmikan pada tahun 1995. Dan telah membuktikan bahwa dengan tekad yang kuat dan integritas penuh, sebuah negara dapat mengubah cara masyarakatnya bertindak dan berpikir tentang sampah dalam waktu kurang dai satu dekade.
Ada juga orang Jepang yang dengan jadwal pengumpulan sampah yang ketat mereka, sekarang juga mulai dilaksanakan di beberapa tempat di Hong Kong,China.
Pemerintah India yang juga tak mau kalah, mereka memunculkan ide baru untuk mengatasi masalah sampah elektronik.
Sampah elektronik juga berbahaya lo.. jika tidak mendapat penanganan yang tepat, sampah elektronik dapat mengandung racun yang kalau dibuang akan menyebar kemana-mana dan dapat mencemari lingkungan bahkan dapat menimbulkan kanker.
Cara agar sampah tersebut aman yaitu dengan mendaur ulang, sebelum di daur ulang sampah sampah elektronik tersebut perlu kita pisahkan terlebih dahulu dengan sampah lainnya dan kemudian kita harus pintar-pintar memikirkan bagaimana cara mengolah sampah elektronik menjadi barang yang mempunyai nilai jual yang tinggi.
Nah, apa saja program yang terkait dengan Clean-from-waste Indonesia 2025?
Yang pertama adalah program Indonesia bebas sampah 2020, yang diumumkan oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia pada tahun 2016. Ini merupakan titik awal untuk penerapan peraturan kantong plastik berbayar di Indonesia.
Apakah kalian mendukungnya dengan penerapan kantong plastic berbayar di Indonesia?
Yang kedua yaitu adanya tempat pembuangan sampah terpadu 3R(TPST 3R), merupakan sebuah program yang dibuat untuk mendukung system pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia, yang memfasilitasi masyarakat di daerah perkotaan yang padat penduduk di Indonesia untuk melaksanakan system pegelolaan limbah sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan mereka.
Nah, sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung program pemerintah tersebut, karena itu pun hasilnya akan berbalik ke kita juga.
Sekarang bagaimana caranya kita untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah (e-waste) 2025?
Yang pertama kita harus menyadari akibat pembuangan sampah yang sembarangan, selanjutnya kita dapat memulai untuk memisahkan sampah dengan baik, lalu kita harus bertanggung jawab atas sampah yang kita buat, dan tentunya, kita juga harus memikirkan ide kreatifitas untuk mengolah sampah agar lebih bernilai untuk kedepannya, serta jangan lupa untuk mengajak teman anda untuk peduli terhadap sampah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar