Navigasi Web

REAKTUALISASI NILAI PANCASILA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN RADIKALISME

Oleh: Muhammad Taqiyuddin Al Kholiqy

Mahasiswa S1 Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam,

Universitas Muhammadiyah Malang

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar bahwa dia sangat terhubung dengan sesama manusia, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Manusia memiliki keinginan untuk menciptakan suasana yang damai dan tenteram untuk mencapai kebahagiaan dan untuk menjaga keteraturan dalam membina hubungan antar sesama yang berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Sebenarnya, prinsip-prinsip pancasila telah melekat dalam jiwa dan pikiran rakyat Indonesia. Namun sayangnya, nilai-nilai pancasila semakin berubah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara modern. Banyaknya masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yang membuat kita perlu menghidupkan kembali prinsip-prinsip ideologi bangsa kita. Salah satu tantangan besar adalah munculnya radikalisme yang mengancam ketahanan ideologi Pancasila.

Radikalisme diartikan sebagai suatu sikap atau paham yang ekstrim, revolusioner, dan militan yang bertujuan untuk memperjuangkan perubahan dari arus utama yang dianut masyarakat. Sifat fanatik terhadap suatu keyakinan dan sikap tidak mau kompromi dalam mempertahankannya atau melawan keyakinan orang lain yang dikenal sebagai radikalisme.

Radikal yang berarti mendalam dalam pikiran. Radikal berasal dari bahasa Yunani, yaitu radix yang berarti akar. Maksud dari berpikir sampai ke akar-akarnya adalah berpikir sampai pada hakikat, esensi, atau sampai pada subtansi yang dipikirkan. Seorang filsuf yang berusaha untuk menemukan kebenaran sering menggunakan pemikiran seperti ini. Namun beberapa orang mulai menyalahartikannya yang menyebabkan perbedaan pendapat dan perubahan ideologi.

Radikalisme memiliki banyak bahaya bagi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia. Seperti halnya memecah belah persatuan dan kesatuan yang menyebabkan kerusakan infrastruktur yang mempengaruhi perekonomian dan meracuni semangat nasionalisme anak bangsa.

Ancaman terhadap nilai dasar ideologi Pancasila berarti ancaman terhadap dalil-dalil pokok Pancasila, seperti dalil ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial. Maka pembinaan yang harus dilakukan adalah semua nilai dasar Pancasila harus dirumuskan kembali maknanya secara jernih dan sistematis, sehingga dapat menangkal setiap ancaman dari nilai-nilai ideologi lain yang saat ini sangat mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Dalam era globalisasi saat ini, peran pancasila dalam berbangsa dan bernegara merupakan hal yang sangat penting untuk menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam maupun luar. Selain itu, pancasila dianggap sebagai falsafah bangsa Indonesia, karena mampu menyatukan bangsa dan rakyat Indonesia. Selain sebagai falsafah negara, pancasila mampu memberikan pedoman untuk tujuan masa depan yang dapat digunakan oleh bangsa Indonesia.

Pancasila berfungsi sebagai falsafah bangsa Indonesia, maka Pancasila harus ditanamkan dalam etika dan karakter masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Namun faktanya, persoalan bangsa saat ini semakin banyak dan bahkan tidak terselesaikan. Jadi, sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan perkembangan teknologi, maka radikalisme dapat dengan mudah menyebar di Indonesia.

Persoalan radikalisme tidak memandang usia, jenis kelamin, ras, suku, agama, dan lain-lain, sehingga terhadap persoalan ini bisa berdampak pada siapa saja. Tindakan radikalisme berdampak pada perpecahan, hilangnya semangat kebhinekaan dan bahkan pergeseran pada nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa. Untuk itu, penting bagi kita untuk dapat mereaktualisasi kembali nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan khususnya dalam mencegah bahaya dan ancaman radikalisme.

Adaptasi dan interaksi diperlukan oleh lingkungan sosial masyarakat. Nilai-nilai pancasila mengarahkan interaksi ini dan dibatasi oleh norma-norma sosial. Masyarakat menganggap nilai sebagai sesuatu yang bermanfaat dan baik. Jika sesuatu memiliki karakteristik seperti kegunaan, kebenaran, kebaikan, keindahan, dan religiusitas, maka itu dianggap memiliki nilai. Namun, norma adalah peraturan yang berisi aturan atau larangan yang harus diikuti oleh orang untuk menjaga nilai.

Sebagai nilai-nilai dasar negara, nilai-nilai luhur pancasila harus menjadi panduan atau petunjuk hidup bersama untuk mencapai cita-cita bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Agar mencegah perpecahan bangsa, maka orang Indonesia harus bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Sangat penting bagi terwujudnya keteraturan masyarakat, norma dan nilai adalah dua hal yang saling terkait. Dalam hal ini, nilai adalah ukuran, patokan, anggapan, dan keyakinan yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat. Apabila seluruh masyarakat dapat berperilaku dan bersikap sesuai dan selaras dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, maka lingkungan sosial bermasyarakat dapat menjadi teratur. Nilai dapat dibagi menjadi empat, yaitu:

a. Nilai etika, merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh

b. Nilai estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang, dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati

c. Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan antara manusia dengan sang Pencipta

d. Nilai sosial, merupakan nilai yang berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungannya

Pancasila, yang terdiri atas lima nilai atau sila yang pada dasarnya adalah sistem. Bagian-bagiannya saling berhubungan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh. Sistem harus memenuhi lima kriteria, yaitu satu kesatuan, bersifat konsisten dan koheren yang tidak mengandung pertentangan, ada hubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain, ada keseimbangan dalam kerja sama, dan semuanya mengabdi pada tujuan yang satu.

Pancasila dianggap sebagai sistem, karena pada tiap sila yang terkandung didalamnya saling bergantung dan berkesinambungan. Selain itu, pancasila dapat dikatakan bersifat integralistik dan holistik, karena pada tiap silanya memiliki fungsi yang saling terkait untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki kebenaran secara rasional karena merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkembang dari masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi nilai-nilai asing yang menginternalisasi budaya bangsa, maka pancasila berfungsi sebagai alat untuk memersatukan bangsa yang multikultural dan berbahasa asing. Pancasila berperan sebagai filter untuk memilah nilai-nilai yang masuk agar tidak mengancam pertahanan dan keamanan bangsa.

Pancasila juga berfungsi sebagai jalur yang memberikan arahan yang baik dan benar agar masyarakat dapat bersatu untuk mencapai tujuan bersama. Untuk memastikan bahwa nilai-nilai pancasila bekerja sama dengan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Termasuk untuk mencegah radikalisme dan mempertahankan prinsip kemanusiaan yang sangan penting bagi bangsa Indonesia.

Semua ajaran agama, aturan, dan praktik budaya harus mengandung nilai kemanusiaan. Ini disebabkan masyarakat Indonesia yang akan membangun struktur atau tatanan dan menerima hasilnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post