Korupsi sangat Merugikan Negara
Korupsi adalah bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi yang dipercayai dalam jabatan yang berwenang, untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah atau menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara, Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan Ekonomi Negara, menurunnya inventori, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan, Korupsi juga dapat merugikan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu Negara. Bagian dari tindak korupsi: kerugian keuangan negara, pemberian dan penerimaan suap, perbuatan curang, memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), pengelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, pungutan pembohong (pungli) dan menerima gratifikasi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar