Pidato Presiden Joko Widodo Pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Pada tanggal 20 Januari 2025, saya mempelajari teks eksplanasi dalam bentuk pidato dalam mapel Bahasa Indonesia. Tugas mapel Bahasa Indonesia kali ini adalah menuliskan pidato, yang mengandung sebab-akibat dari tokoh yang berpengaruh dimasyarakat dengan menonton video pidato di youtube, dibawah ini adalah pidato yang saya pilih:
Pidato Presiden Joko Widodo pada Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember 2020)
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Hadirin yang saya muliakan.
Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan langkah yang sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi. Namun, selain itu, kita juga harus membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi, karena itu adalah kunci utama.
Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik merupakan langkah penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak.
Sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha, terutama yang menyangkut UMKM, menjadi perhatian utama pemerintah. Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran, memotong regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Semua itu akan terus dipangkas, serta didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, aplikasi yang terintegrasi, dan audit yang transparan.
Hadirin yang saya hormati,
Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan membutuhkan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
Profesionalitas aparat penegak hukum memiliki posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan. Namun, orientasi dan mindset dalam pengawasan serta penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi. Kinerja penegakan hukum harus diukur tidak hanya dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi juga bagaimana kita dapat mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang terjadinya korupsi. Dan yang tidak kalah penting, perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis dan sistemik, dari hulu sampai hilir, kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kita cita-citakan.
Meskipun listrik di KPK sempat padam, pemberantasan korupsi tidak boleh padam.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Dan ini adalah link youtube nya: https://youtu.be/dGDoYvwoZzA?si=e9MzDAQxlci3voq1
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar