Kompetensi Sosiolinguistik dan Kompetensi Pragmatik
Dosen Pengampu : Dr. Abdurahman, M.Pd
Nama : Chintia
NIM : 20016010
Mata Kuliah : Teori Pembelajaran Bahasa Indonesia
Kompetensi Sosiolinguistik dan Kompetensi Pragmatik
Pendahuluan
Kata sosiolinguistik muncul pertama kali pada 1939 pada sebuah artikel karya Thomas C. Hudson yang berjudul Sociolinguistics in India dalam Man in India. Sosiolinguistik juga pertama kali digunakan Eugene Nida pada buku edisi keduanya yang berjudul Morphology (1949). Ketika sosiolingustik menjadi populer sebagai sebuah disiplin ilmu pada akhir 1960, ada 2 label yang melekat di dalamnya, yaitu sosiolinguistik dan sosiologi bahasa yang sama-sama merujuk pada fenomena yang sama yaitu sebuah kajian hubungan dan interaksi antara bahasa dan masyarakat, dan kedua istilah tersebut dapat dipertukarkan penggunaannya. Pada akhirnya perbedaan antara keduanya pun jelas, yaitu sosiolinguistik berfokus pada deskripsi bahasa yang lebih luas (yang melakukan adalah linguis dan antropologis), sedangkan sosiologi bahasa berfokus pada penjelasan dan prediksi fenomena bahasa dalam masyarakat (yang melakukan biasanya sosiolog).
Secara resmi kelahiran pragmatic ditandai oleh lahirnya sebuah jurnal pragmatic (1977). Terbentuk pula organisasi yang menangani pragmatic (sumarsono,1988). Ada pula yang mengatakan bahwa kajian pragmatic muncul sebagai reaksi kajian linguistic yang dilakukan oleh Chomsky. Dengan diterimanya pragmatic sebagai ilmu tersendiri, maka sosok pragmatic yang diperkenalkan oleh Charles Morris (1938) mulai berkembang dan diakui sebagai bagian ilmu bahasa. Dalam perkembangan tersebut linguistic mempunyai beberapa cabang yaitu : fonologi, morfologi, sintaksis, dan pragmatic. Leech (1983) menyatakan bahwa fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantic merupakan bagaian dari tata bahasa gramatika, sedanggkan pragmatic merupakan bagaian dari pemakaian dan penggunaan dalam aktivitas komunikasi sesungguhnya. Selanjutnya pragmatic berintegrasi dengan tata bahsa atau gramatika yang meliputi fonologi, morfologi, dan sintaksis melalui sosok semantic atau ilmu makna.
Kompetensi sosiolinguistik
Dalam studi linguistik pendidikan dikenal salah satu disiplin ilmu sosiolinguistik. Objek kajian disiplin ilmu ini menekankan pada hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik menaruh perhatian pada kondisi masyarakat yang mempengaruhi penggunaan bahasa. Lebih lanjut, Holmes (2001:1) mengatakan bahwa sosiolinguistik digunakan untuk menjelaskan bagaimana orang berbicara secara berbeda dalam konteks sosial berbeda. Selain itu, sosiolinguistik juga memfokuskan pada pengidentifikasian fungsi sosial bahasa dan cara bahasa digunakan untuk menyampaikan makna sosial. Seperti halnya definisi Holmes, Wardhaugh (1990:12) memaparkan bahwa sosiolinguistik ditujukan untuk menginvestigasi hubungan bahasa dan masyarakat dengan tujuan pemahaman terhadap struktur bahasa dan fungsi bahasa dalam komunikasi.
Setelah mengetahui bahwa objek kajian sosiolinguistik berupa variasi penggunaan bahasa dalam masyarakat, tentu saja memiliki kontribusi strategis dalam pembelajaran dan pengajaran bahasa. Kontribusi tersebut dapat berupa ihwal praktis dan teoretis. Terkait dengan pembelajaran dan pengajaran bahasa, ada tiga pandangan konseptual yang diajukan Kumaravadivelu (2008:3-4) yaitu bahasa sebagai sistem, bahasa sebagai wacana, dan bahasa sebagai ideologi. Secara singkat ketiganya akan diuraikan berikut ini.
Kumaravadivelu (2008:4) menjelaskan pusat inti dari bahasa sebagai sistem terdiri dari sistem fonologi yang berkaitan dengan pola suara, sistem semantik yang berkaitan dengan kata-kata, dan sistem sintaksis yang berhubungan dengan aturan tata bahasa. Bahasa sebagai wacana mengacu pada contoh bahasa lisan atau tulis yang memiliki hubungan internal bentuk dan makna dan berhubungan secara koheren dengan fungsi komunikatif eksternal dan tujuan yang diberikan lawan bicara. Sementara itu, bahasa sebagai ideologi merujuk pada satu benang merah yaitu kekuasaan dan dominasi. Ideologi bahasa mewakili persepsi bahasa dan wacana yang dibangun untuk kepentingan kelompok sosial atau budaya tertentu.
Kajian sosiolinguistik pada dasarnya mencakup tiga pandangan konseptual bahasa tersebut. Artinya, hasil kajian disiplin ilmu ini baik secara teoretis maupun praktis akan diperlukan untuk mengembangkan desain pembelajaran dan pengajaran bahasa. Bahkan oleh ahli linguistik terapan pedoman konseptual tentang bahasa digunakan dan dimanfaatkan untuk tujuan pengajaran di kelas. Selanjutnya, dalam buku Understanding Language Teaching karya Kumaravadivelu (2008) dikenal dua istilah yang berkaitan dengan pengajaran bahasa, yaitu komponen kompetensi dan area pengetahuan. Kedua istilah itu menyebutkan sosiolinguistik sebagai sebuah kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik ataupun guru dalam pengajaran dan pembelajaran bahasa.
Kompetensi sosiolinguistik selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu kompetensi sosiolinguistik dan kompetensi wacana. Kedua komponen ini berurusan dengan bahasa sebagai wacana yang merujuk pada aspek berbeda. Canale (1983:7) melalui Kumaravadivelu (2008:17) memberi pengertian kompetensi sosiolinguistik sebagai pengetahuan tentang sejauh mana ujaran-ujaran diproduksi dan dipahami dengan tepat dalam konteks sosiolinguistik berbeda bergantung pada faktor kontekstual seperti partisipan, tujuan interaksi, dan norma-norma atau konvensi interaksi.
Selain itu, kompetensi dan pengetahuan sosiolinguistik juga menekankan bagaimana ujaran-ujaran atau kalimat dan teks terkait dengan tujuan komunikatif pengguna bahasa dan fitur penggunaan pengaturan bahasa. Pengetahuan-pengetahuan seperti pengetahuan dialek/variasi, register, ekspresi idiomatik, dan bentuk ujaran dibutuhkan untuk mencapai kompetensi sosiolinguistik. Jika dikaitkan dengan tujuan interaksi pada lawan tutur yang khusus, kompetensi ini memberikan pengetahuan kapan untuk berbicara dan kapan untuk diam dalam situasi tertentu. Tak hanya itu, kompetensi ini juga mencakup pengetahuan bagaimana berbicara yang sesuai dalam konteks formal dan informal.
Di samping itu kompetensi sosiolinguistik memberi pemahaman tentang cara berbeda ketika berinteraksi dengan laki-laki atau perempuan. Jika dikaitkan dengan komunitas monolingual, termasuk pembelajaran menggunakan bahasa komunitas yang menandakan satu keanggotaan komunitas tertentu. Jika dikaitkan dengan bilingualisme dan multilingualisme, kompetensi ini mencakup pengetahuan kapan harus beralih kode dan bercampur kode saat bertemu dengan penutur lain. Tidak hanya itu, kompetensi sosiolinguistik mencakup pembelajaran bersikap terhadap perbedaan variasi bahasa penutur lain. Kompetensi ini menjelaskan bahwa semua anggota komunitas butuh untuk memahami dialek standar dalam suatu bahasa.
Dalam konteks pembelajaran dan pengajaran bahasa yang dilakukan guru, kompetensi sosiolinguistik memiliki banyak peran dalam mendukung kesuksesan pembelajaran. Kompetensi sosiolinguistik dapat dijadikan pedoman dalam mendesain dan menilai program pembelajaran bahasa. Guru juga memiliki pengetahuan bagaimana berinteraksi dengan kondisi siswa yang homogen dan heterogen. Akibatnya guru bertindak hati-hati dalam pemilihan bahasa ketika proses pengajaran dan pembelajaran berlangsung. Di aspek lain, guru juga dapat mengajarkan sikap berbahasa secara santun dalam konteks berbeda.
Di samping itu, kompetensi sosiolinguistik menekankan kepada guru bagaimana menggunakan bahasa untuk fungsi berbeda. Misalnya, ketika guru meminta siswa untuk melakukan penugasan, ketika guru akan mengajarkan bahasa kepada penutur asing. Selain itu, dengan modal kompetensi sosiolinguistik ini guru dapat memilih bahan ajar dan metode yang tepat untuk mengajarkan bahasa sesuai dengan karakteristik siswa.
Muara akhir pembelajaran dan pengajaran bahasa saat ini adalah membekali siswa dengan kompetensi komunikatif. Siswa diharapkan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan konteks sosial tertentu. Tidak hanya itu, siswa juga dituntut berbahasa secara positif dalam kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. Di sisi lain, guru adalah ujung tombak pembelajaran dan pengajaran bahasa harus menjadi figur memadai bagi siswa. Artinya, guru menjadi contoh nyata berbahasa harus memiliki komponen kompetensi bahasa yang baik. Salah satunya kompetensi sosiolinguistik.
Kopetensi pragmatik
Kompetensi pragmatik secara umum dirumuskan oleh Hymes (1972) dalam
pertanyaannya apakah dan sejauh mana ujaran yang digunakan penutur sesuai dengan kontek
penggunaannya, dan diisyaratkan sebagai „the rules of use without which the rules of
grammar will be useless‟ (1972:278). Kompetensi pragmatik yang dikemukakan oleh Hymes
diformulasikan menjadi beberapa konsepsi, yaitu secara implisit dikemukakan sebagai
pengetahuan sosiolinguistik (Canale dan Swain, 1980), kaidah penggunaan bahasa (a rule of
language use) (Canale, 1983), komponen yang memungkinkan pengguna bahasa untuk
menghubungkan arti dan maksud ujaran dengan konteks penggunaannya (Bachman, 1990),
dan kemampuan aksional yakni kemampuan mengungkapkan dan memahami maksud atau
tujuan komunikasi melalui penggunaan fungsi bahasa (language fuction) dan tindak tutur
(speech act) (Celce-Murcia et al., 1995). Apabila mengacu pada pembagian aspek pragmatik oleh Leech (1983), maka kemampuan pragmatik dapat dibagi menjadi dua yaitu kemampuan sosiopragmatik dan pragmalinguisitk. Kemampuan yang pertama merupakan kemampuan untuk meggunakan bahasa sesuai dengan konteks sosial tertentu atau kondisi sosial tertentu
yang difahami oleh penutur and petutur. Sedangkan kemampuan yang kedua merupakan kemampuan untuk menggunakan bentuk-bentuk linguisitk tertentu yang dipergunakan oleh
penutur asli untuk mengungkapkan ilokusi-ilokusi tertentu.
Untuk kepentingan pembelajaran dan pengajaran bahasa kedua atau asing, konsep dasar Communcaitive Competence dari Hymes dikembangkan dan dirumuskan kembali oleh beberapa ahli bahasa sebagai contoh Canale dan Swain (1980), Canale (1983), Bachman(1990), dan Celce-Murcia, Dornyei and Thurnell (1995). Canale dan Swain (1980)memformulasikan
communicative competence menjadi tiga kompetensi utama yaitu (1)kompetensi gramatika (grammatical competence), kompetensi sosiolinguisitk (sociolinguisitc competence), dan kompetensi strategis (strategic competence). Di dalam model kompetensi ini, kompetensi pragmatik tersirat di dalam kompetensi sosiolinguistik yaitu kemampuan menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah-kaidah sosial budaya yang mendasari penggunaan
bahasa atau kaidah yang mendasari keberterimaan atau kepatutan penggunaan ujaran dalam
hubungannya dengan komponen-komponen event komunikasi (communicative events). Ketiga
kompetensi di atas kemudian ditambah lagi oleh Canale (1983) dengan kompetensi wacana yang menyiratkan kompetensi pragmatik yang sebelumnya diformulasikan di dalam
kompetensi sosiolinguistik.
Di dalam model yang diformulasikan oleh Bachman (1990), communicative
competence terdiri dari kompetensi kebahasaan (linguistic competence), kompetensi strategis
(strategic competence) dan mekanisme psychophysiologis (psychophysiological
mechanisms). Kompetensi kebahasaan terdiri dari dua aspek pengetahuan bahasa yaitu kompetensi pengorganisasian informasi (organizational competence) and kompetensi pragmatik (pragmatic competence). ). Jadi di dalam konsep communicative competence yang diajukan oleh Bachman, kompetensi pragmatik merupakan kompetensi yang berdiri sendiri
yaitu kemampuan yang memungkinkan pengguna bahasa untuk menghubungkan aspek-aspek kebahasaan dengan konteks penggunaannya (knowledge that enables language users to relate linguistic signals and references to their relevant contexts). Kompetensi ini meliputi pengetahuan ilokusi yaitu kemampuan untuk memahami keingingan atau maksud penutur bahasa yang dikomunikasikan melalui pemakaian tindak tutur, dan pengetahuan
sosiolonguistik yaitu kemampuan untuk memahami makna variasi bahasa seperti dialek,register, dan sebaginya serta kemampuan menginterpretasikan makna yang tersirat, misalnya di dalam figurasi bahasa.
Kesimpulan
Bahasa merupakan salah satu bentuk interaksi sosial budaya masyarakat. Dalam interaksi tersebut, bahasa dipahami dari dua aspek, yaitu aspek bentuk dan makna. Jika kedua aspek tersebut dapat dipahami, bahasa dapat dimaknai sebagai deretan tanda yang memuat konteks makna dan nilai. Interaksi dapat dimaksudkan lebih khusus, yaitu interaksi dalam pembelajaran bahasa di ruang pembelajaran maupun interaksi peserta didik di luar ruang pembelajaran sebagai aplikasi dari pembelajaran bahasa. Peserta didik diharap mampu berkomunikasi di tengah masyarakat yang mempunyai konteks makna dan nilai dalam setiap bahasa yang dituturkan. Kemampuan peserta didik tentunya dapat diikuti dengan etika berbahasa yang baik.
Kemampuan peserta didik dalam berbahasa yang baik dan benar akan terwujud jika didukung oleh kompetensi sosiolinguistik dari pengajar bahasa maupun peserta didik sendiri. Sosiolinguistik merupakan disiplin ilmu yang mempunyai objek kajian pada hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik juga memberikan perhatian pada kondisi masyarakat yang memengaruhi penggunaan bahasa. Holmes (2001: 1) mengatakan bahwa sosiolinguistik digunakan untuk menjelaskan bagaimana orang berbicara secara berbeda dalam konteks sosial yang berbeda pula. Selain itu, sosiolinguistik juga memfokuskan pada pengidentifikasian fungsi sosial dan cara bahasa yang digunakan untuk menyampaikan makna sosial.
Daftar pustaka
https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/5612/AGUS%20WIJAYANTO%20BAB%20II.pdf?sequence=3&isAllowed=y
https://widiyantoroagungpbsi05.wordpress.com/2013/04/25/kompetensi-dan-pengetahuan-sosiolinguistik-dalam-pengajaran-dan-pembelajaran-bahasakompetensi-dan-pengetahuan-sosiolinguistik-dalam-pengajaran-dan-pembelajaran-bahasa/
https://www.google.com/search?safe=strict&q=aspek+keterampilan+pragmatik&sa=X&ved=2ahUKEwjI1r7Ph77tAhXDgeYKHZJyBikQ1QIoAHoECAYQAQ&biw=1366&bih=657
https://kantorbahasamaluku.kemdikbud.go.id/2016/08/kompetensi-sosiolinguistik-dalam-pengajaran-bahasa-indonesia/
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar