Tradisi Mandoa di Kapalo Banda di Minangkabau
Musim kemarau merupakan salah satu masalah utama bagi petani. Berbagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan air yang akan mengairi sawah. Salah satu cara yang unik di Nagari Tanjung Alam di Tanah Datar adalah orang melakukan tradisi Mandoa Di Kapalo Banda. Dengan adanya melakukan Mandoa Di Kapalo Banda masyarakat yang ada di wilayah tersebut menjalin hubungan yang selalu harmonis, menjalin tali silaturrahmi, saling membantu satu sama lainnya, dan untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT di masyarakat Nagari Tanjung Alam serta memperkuat rasa nasionalisme kita sebagai warga yang memiliki beragam adat istiadat, tradisi, dan budaya.
Seorang orang tua dahulu pernah berpepatah, apabila kondisi masyarakat mengalami kekeringan, dan kemarau selama lebih dari 15 hari lakukanlah memohon ampun kepada Allah dengan sholat berjamaah, dan adanya khutbah diantara sholat. Semua jamaah yang datang akan diberi makan bersama, yang dimasak oleh warga tersebut di tempat Kapalo Banda yang dilakukan. Pelaksanaan Kapalo Banda merupakan suatu tradisi yang tidak pernah terlupakan oleh masyarakat Minangkabau.
Proses masak di Kapalo Banda
OUTLINE
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
1. PERKEMBANGAN TRADISI MANDOA DI KAPALO BANDA
2.LATAR BELAKANG MANDOA DI KAPALO BANDA
3. MOTIVASI MASYARAKAT MELAKUKAN MANDOA DI KAPALO BANDA
4. POLA PELAKSANAAN TRADISI MANDOA DI KAPALO BANDA
5.TEMPAT DILAKUKAN TRADIAI MANDOA DI KAPALO BANDA
Daftar Pustaka
Profil Penulis
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar