Tradisi Mandoa di Kapalo Banda di Minangkabau

Itulah keluhan suatu rakyat yang bisa dilakukannya tradisi Mandoa di Kapalo Banda. Tradiai Mandoa di Kapalo Banda ini kebanyakan dilakukan di wilayah Luhak Nan Tuo yaitunya di nagari Tanjung Alam. Di nagari inilah Tradisi Mandoa di Kapalo Banda berkembang, berkembangnya tradisi Mandoa di Kapalo Banda ini sejak tahun 1920, yang merupakan tradisi nenek moyang dahulunya.
Digari Tanjung Alam sangat banyak memakai adat dan tradisi, jika adat dan tradisi itu tidak terpakai, maka rakyat Minangkabau akan tertinggal dari tradisi Minangkabau yang tidak memiliki adat.
Adat istiadat itu merupakan sekumpulan aturan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi lainnya sebagai warisan nenek moyang. Adat istiadat itu mencerminkan jiwa suatu masyarakat nagari Tanjung Alam yang tidak menghilangkan tingkah laku atau adat istiadat yang hidup dan berakar dalam masyarakat. Setiap kumpulan aturan yang mengatur rakyat Minangkabau akan dituangkan dalam hukum adat, yang bisa orang tersebut terpakai dalam bermusyawarah. Sebagaimana pepatah Minangkabau mengatakan
Duduak Samo Randah
Tagak Samo Tinggi
Maksudnya yaitu masyarakat tersebut bisa diajak beriya dalam menyelesaikan masalah. Jadi itulah yang dicari suatu adat untuk bermusyawarah, yang selalu memakai aturan adat dan tradisi Minangkabau.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar