Sejarah Raden Ajeng Kartini
Raden ajeng kartini dilahirkan di Jepara pada tanggal 21 April 1379. Beliau adalah putri dari seorang Bupati Jepara pada waktu itu, yaitu Raden Mas Adipati Sastrodiningrat. Dan merupakan cucu dari bupati Demak, yaitu Tjondronegoro. Pada waktu itu kelahiran Raden Ajeng Kartini, nasib kaum wanita penuh dengan kegelapan, kehempaan dari segala harapan, ketiadaan dalam segala perjuangan, dan tidak lebih dari perabot kaum laki-laki belaka, dan bertugas tidak lain dari yang telah ditentukan secara alamiah, yaitu mengurus dan mengatur rumah tangga saja, kaum wanita telah dirampas dan diinjak-injak harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Daya berpikir kaum wanita tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya, kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya untuk melebihi dari apa yang diterimanya. Karena kaum wanita tidak diberi kesempatan untuk belajar membaca, menulis dan sebagainya. Dengan kata lain kaum wanita hanya mempunyai kewajiban tetapi tidak mempunyai hak sama sekali.
Raden Ajeng Kartini yang telah meningkat dewasa pada waktu itu, tidak dapat melihat kenyataan ini meskipun beliau dilahirkan dalam lingkungan tengah-tengah kebangsawanan atau keningratan yang pada waktu itu mempunyai taraf kehidupan sosial yang sangat berbeda dengan masyarakat, banyak yang hidup didalam lingkungan kehidupan adat yang sangat mengengkang kebebasan tetapi beliau tidak segan-segan turun kebawah bergaul dengan masyarakat biasa, untuk mengembangkan ide dan cita-citanya yang hendak merombak status sosial kaum wanita, dan cara-cara kehidupan dalam masyarakat dengan semboyan. "Kita harus membuat sejarah, kita meski menentukan masa depan kita yang sesuai dengan keperluan serta kebutuhan kita sebagai kaum wanita dan harus mendapat pendidikan yang cukup seperti halnya kaum laki-laki".
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar